Showing posts with label Materi SKU. Show all posts
Showing posts with label Materi SKU. Show all posts

Saturday, November 3, 2012

Lambang Negara Republik Indonesia



Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lambang negara Indonesia berbentuk burung garuda yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno.

Deskripsi dan arti filosofi


* Garuda Pancasila sendiri adalah lambang berupa burung garuda yang sudah dikenal melalui mitologi kuno yaitu burung yang menyerupai burung elang rajawali. Garuda digunakan sebagai Lambang Negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat.


* Perisai adalah tameng yang telah dikenal lama dalam kebudayaan dan peradaban asli Indonesia sebagai bagian senjata yang melambangkan perjuangan dan perlindungan diri untuk mencapai tujuan.


* Semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah pepatah lama yang pernah dipakai oleh pujangga ternama Mpu Tantular. Kata bhinneka merupakan gabungan dua kata: bhinna dan ika diartikan berbeda-beda tetapi tetap satu dan kata tunggal ika diartikan bahwa di antara pusparagam bangsa Indonesia adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


* Garuda dengan perisai memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang mewujudkan lambang tenaga pembangunan.


* Garuda memiliki sayap yang masing-masing berbulu 17, ekor berbulu 8, pangkal ekor berbulu 19, dan leher berbulu 45 yang merupakan lambang tanggal 17 Agustus 1945 yang merupakan waktu pengumandangan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.


* Di tengah-tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukis
kan katulistiwa yang merupakan garis untuk melambangkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara merdeka dan berdaulat yang dilintasi garis katulistiwa.

* Pada perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar Pancasila sebagai berikut[1]:
1. Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan cahaya di bagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima[2];


2. Dasar Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai[3];


3. Dasar Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kiri atas perisai[4];
4. Dasar Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dilambangkan dengan kepala banteng[5] di bagian kanan atas perisai[6]; dan


5. Dasar Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kanan bawah perisai.

Beberapa aturan


Penggunaan lambang negara diatur dalam UUD 1945 pasal 36A dan UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. (LN 2009 Nmr 109, TLN 5035). Sebelumnya lambang negara diatur dalam Konstitusi RIS, UUD Sementara 1950, dan Peraturan Pemerintah No. 43/1958 [7]

Lambang Negara menggunakan warna pokok yang terdiri atas:


1. Warna merah di bagian kanan atas dan kiri bawah perisai;
2. Warna putih di bagian kiri atas dan kanan bawah perisai;
3. Warna kuning emas untuk seluruh burung Garuda;
4. Warna hitam di tengah-tengah perisai yang berbentuk jantung; dan
5. Warna alam untuk seluruh gambar lambang.

Lambang Negara wajib digunakan di:


1. Dalam gedung, kantor, atau ruang kelas satuan pendidikan;
2. Luar gedung atau kantor;
3. Lembaran negara, tambahan lembaran negara, berita negara, dan tambahan berita negara;
4. Paspor, ijazah, dan dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah;
5. Uang logam dan uang kertas; atau
6. Materai.

Dalam hal Lambang Negara ditempatkan bersama-sama dengan Bendera Negara, gambar Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden, penggunaannya diatur dengan ketentuan:


1. Lambang Negara ditempatkan di sebelah kiri dan lebih tinggi daripada Bendera Negara; dan
2. Gambar resmi Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden ditempatkan sejajar dan dipasang lebih rendah daripada Lambang Negara.

Setiap orang dilarang:


1. Mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara;
2. Menggunakan Lambang Negara yang rusak dan tidak sesuai dengan bentuk, warna, dan perbandingan ukuran;
3. Membuat lambang untuk perseorangan, partai politik, perkumpulan, organisasi dan/atau perusahaan yang sama atau menyerupai Lambang Negara; dan
4. Menggunakan Lambang Negara untuk keperluan selain yang diatur dalam Undang-Undang ini.

Macam - Macam Penyakit Menular


·      Macam – Macam Penyakit Menular

·      Demam berdarah : merupakan  penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus, infeksi virus dengue akan menyebabkan terjadinya gangguan pada pembuluh darah kapiler dan pada sistem pembekuan darah, sehingga mengakibatkan pendarahan-pendarahan.

·      Demam thypus dan tipoid termasuk penyakit infeksi akut yang disebabkan oleh bakteri Salmonella thyposa yang terular di dalam tubuh,  Inkubasi kuman dan bakteri penyebab typhus dapat terjadi melalui makanan dan minuman yang terinfeksi oleh bakteri Salmonella typhosa


·      Diare merupakan penyakit gangguan pencernaan di mana seseorang yang menderita diare akan mengalami rangsangan buang air besar yang terus-menerus dengan meningkatnya frekwensi buang air besar lebih dari tiga kali sehari, tinja atau feses memiliki kandungan air berlebihan dan cenderung seperti cairan

·      Disentri adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi parasit Entamoebahistolytica yang menyebabkan disentri amuba dan infeksi bakteri golongan Shigella. Seseorang yang terinfeksi parasit ini biasanya akan mengalamai peradangan usus besar yang berakibat seringnya sakit perut dan buang air besar dengan tinja berlendir dan bercampur darah sehingga menyebabkan penderita kehilangan banyak cairan dan darah.


·      Hepatitis atau penyakit kuning merupakan penyakit yang disebabkan oleh beberapa jenis virus hepatitis yang menyerang  sel-sel organ hati  yang dapat menimbulkan peradangan dan pengrusakan sel-sel organ hati. Hepatitis dapat diketegorikan dalam beberapa jenis yaitu hepatitis A,B,C,D,E,F dan G.

·      Toxoplasmosis adalah nama penyakit pada hewan dan manusia yang disebabkan oleh Toxoplasma gondii, sejenis hewan bersel satu yang bisa dikenal dengan istilah protozoa.  infeksi akut toxoplasma dapat menyebabkan pembengkakan kelenjar getah bening. Bila berlangsung terus menerus dapat menyebabkan kemandulan dan keguguran bagi wanita hamil


·      Rubella adalah penyakit campak jerman yang disebabkan oleh virus rubella ditandai dengan munculnya ruam yang serupa dengan campak biasanya ruam  berbentuk bintik merah muda kecil dan dimulai sekitar telinga menyebar di seluruh tubuh dalam  waktu yang singkat. Infeksi virus rubella lebih sering menyerang ana usia dini namun resikonya akan lebih besar jika terinfeksi pada wanita hamil karena dapat menyebabkan keguguran dan cacat janin
·      HIV/AIDS : HIV merupakan singkatan dari ’human immunodeficiency virus’. HIV merupakan retrovirus yang menjangkiti sel-sel sistem kekebalan tubuh manusia sedangkan AIDS adalah singkatan dari ‘acquired immunodeficiency syndrome’ dan menggambarkan berbagai gejala dan infeksi yang terkait dengan menurunnya sistem kekebalan tubuh

·      Antrax merupakan penyakit serius yang disebabkan oleh bakteri yang berbentuk spora bacillus anthracis, penularannya dapat melaui luka pada kulit namun  secara normalnya penyakit anthrax tidak menyebar dari manusia kepada manusia, penyebaran yang sering terjadi adalah anthrax masuk ke dalam tubuh melalui luka pada kulit dan karena mengkonsumsi daging yang sudah terinfeksi atau terkontaminasi bakteri penyebab antrax atau secara tidak sengaja menghirup sporanya dan berkembang biak dalam tubuh.

·      Polio, disebabkan oleh virus yang termasuk genus enterovirus famili Picornavirus yang menyebabkan penderitanya lumpuh layu. Virus ini tahan terhadap pengaruh fisik dan bahan kimia. Virus ini juga dapat hidup dalam tinja penderita selama 90-100 hari. Virus ini dapat bertahan lama pada air limbah dan air permukaan, bahkan dapat sampai berkilo-kilometer dari sumber penularan.

·      Pes , penyakit ini yang lebih dikenal dengan "Black Death", merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Yersinia pesti, paling sering dibawa oleh hewan pengerat dan kutu. Pada abad pertengahan, jutaan orang di seluruh Eropa meninggal karena wabah yang diakibatkan oleh kutu tikus yang banyak terdapat di rumah-rumah dan perkantoran.


·      Cacar air yang disebabkan virus Varicella Zoster ini bersifat menular. Pada kulit penderita akan ditemukan sekumpulan bintik-bintik kecil, bersisi cairan, atau keropeng. Bintik-bintik tersebut membuat penderita merasa gatal. Efek jangka panjangnya adalah cacat pada kulit, infertilitas, dan kadang-kadang kebutaan. Gejala lainnya seperti demam, sakit kepala, nyeri tubuh dan ruam.

Penyakit cacar ini telah membunuh sekitar 60 juta orang di Eropa pada abad ke-18. Dan diperkirakan 300-500 juta kematian di seluruh dunia pada abad ke-20 diakibatkan oleh penyakit ini juga.


·      Rabies atau penyakit anjing gila adalah penyakit virus yang menyebabkan neuroinvasive ensefalitis akut (radang otak) dalam hewan berdarah panas dan dapat menular kepada manusia dan menyerang susunan syaraf pusat, penularannya melalui saliva (anjing, kucing, kera) yang kena rabies dengan cara menggigit atau terkena liur pada luka yang terbuka

Struktur Organisasi Gugus Depan


Keterangan Singkat : 
  
Presiden Indonesia berperan sebagai pramuka utama selama masa jabatanya
Mabinas (Majelis Pembimbing Nasional) 
Mabida (Majelis Pembimbing Daerah)
Mabicab (Majelis Pembimbing Cabang) 
Mabiran (Majelis Pembimbing Ranting)
Mabisa (Majelis Pembimbing Saka)
Mabigus (Majelis Pembimbing Gugus Depan)
Kwarnas (Kwartir Nasional)
Kwarda (Kwartir Daerah)
Kwarcab (Kwartir Cabang)
Kwaran (Kwartir Ranting)
Munas (Musyawarah Nasional)
Musda (Musyawarah Daerah)
Mucab (Musyawarah Cabang)
Musran (Musyawarah Ranting)
Mugus (Musyawarah Gugus Depan)

Selanjutnya Dalam hal ini :
  • Yang disebut Ketua Majelis Pembimbing Nasional adalah Pejabat Pemerintahan tingkat Nasional yakni Presiden dan Wakil Presiden
  • Yang disebut Ketua Majelis Pembimbing Daerah adalah Pejabat Pemerintahan tingkat Provinsi yakni Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Yang disebut Ketua Majelis Pembimbing Cabang adalah Pejabat Pemerintahan tingkat Kabupaten yakni Bupati dan Wakil Bupati
  • Yang disebut Ketua Majelis Pembimbing Ranting adalah Pejabat Pemerintahan tingkat Kecamatan yakni Camat dan Wakil Wakil Camat
  • Yang disebut Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan adalah Kepala Sekolah, Kepala Desa, Dosen atau perangkat yang memimpin Gugus Depan sebagai pangkalan Pramuka Pertama Pramuka.



Catatan : Semua Ketua Majelis disingkat dengan nama Kama, Jadi akan ada Kamabinas, Kamabida, Kamabicab, Kamabiran, Kamabigus.